Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Kab. Tebo


09 Aug 2019 10:30:00 Pengumuman 1552 kali

Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Kab. Tebo

Nomor: 800/236/BKPSDM/2019
Tanggal : 08 Agustus 2019
Sifat : Segera

Kepada Yth. Kepala Perangkat Daerah (PD) Dalam Lingkup Kabupaten Tebo

Menindaklanjuti Surat Kepala BKN Nomor : C.26-30/V.82-7/99 tanggal 21 Juni 2019 perihal Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, dengan ini diminta kepada saudara sebagai berikut:
1. Mengisi dan memperbanyak Formulir Indeks Profesionalitas (format lampiran I terlampir) sesuai dengan jumlah ASN yang ada di lingkup Unit Kerja Saudara dengan melampirkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2018, dikecualikan bagi:
a. Pegawai Negeri Sipil yang TMT pensiun tahun 2019
b. Calon Pegawai Negeri Sipil
2. Selengkapnya dapat dibaca di Surat Pengukuran Indeks Profesionalitas
Lampiran I. Formulir Indeks Profesionalitas
Lampiran II. Rekapitulasi Pengukuran Indeks Profesionalitas