Awal berdiri bernama Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tebo yang disingkat BKD, dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tebo yang mengacu pada Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003.